Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen Hubdat Galang Komitmen Menuju Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Muatan 2027
Advertisement . Scroll to see content

Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik

Senin, 05 Juni 2023 - 18:39:00 WIB
Dear Penumpang, Tarif Angkutan Penyeberangan Segera Naik
Dear penumpang, tarif angkutan penyeberangan segera naik. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Asosiasi Pengusaha Angkutan Kapal Penyeberangan atau Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) dan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) sebelumnya berharap ada penyesuaian atau kenaikan tarif bagi angkutan penyeberangan. Mereka meminta penyesuaian tarif di atas 10 persen. 

“Berdasarkan pertemuan terakhir kami dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, kami komunikasi menggelar forum diskusi dan kita sepakat mengusulkan kenaikan tarif di kisaran 11 persen,” tutur Ketua INFA Julius Adravida Barata pada Focus Group Discussion (FGD). 

Menurut Barata, usulan penyesuaian tarif itu mengingat tarif angkutan kapal penyeberangan saat ini 100 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). 

“Ini belum lagi, biaya lain-lain,” ucap Barata. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut