Defisit Neraca dan Utang Rp139 Triliun, Garuda Indonesia Bangkrut Secara Teknikal
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini mengalami defisit neraca sebesar 2,8 miliar dolar AS atau setara Rp39,9 triliun (Kurs Rp14.250 per dolar AS). Dengan begitu, emiten maskapai pelat merah ini dinyatakan bangkrut secara teknikal (technically bankrupt).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mencatat, per September 2021 neraca Garuda Indonesia di posisi negatif senilai 2,8 miliar dolar AS. Defisit ekuitas itu bahkan melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kami tekankan neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas 2,8 miliar dolar AS, jadi ini rekor, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang sudah digeser Garuda," ujar Kartika dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Dia menambahkan, posisi utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai 6,3 miliar dolar AS.
Sementara itu, aset perusahaan berada di kisaran 6,9 miliar dolar AS. Sedangkan pendapatan Garuda mencapai 20 juta per bulan dolar AS.
"Jadi memang utang ke lessor paling besar itu ada komponen jangka panjang, dan tadi ada komponen yang tidak terbayar dalam jangka pendek," kata dia.