Delta Djakarta: Sejak Dulu Saham Pemprov DKI Tidak Pernah Bertambah
JAKARTA, iNews.id - PT Delta Djakarta Tbk menepis isu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menambah porsi kepemilikan saham di perusahaan bir tersebut. Sejak dulu, saham Pemprov DKI sebesar 26,25 persen.
"Sejak dahulu sampai sekarang jumlah saham Pemprov di perusahaan tersebut sebesar 26.25 persen tidak pernah berkurang dan tidak pernah bertambah," kata Komisaris Utama Delta Djakarta, Sarman Simanjorang kepada iNews.id, Sabtu (2/3/2019).
Sarman menjelaskan, saham Pemprov DKI selama ini terbagi atas dua nama, yaitu atas nama Pemprov DKI 23,34 persen dan Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) 2,92 persen.
"Perlu kami jelaskan bahwa BP IPM Jaya merupakan salah satu SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat itu dan telah resmi dibubarkan pada tahun 2013," ucap dia.
Saat ini, kata Ketua Kadin Jakarta itu, saham tersebut digabung menjadi atas nama Pemprov DKI. Dengan demikian, tidak ada penambahan saham Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut.
Editor: Rahmat Fiansyah