Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak PHK Massal, Partai Buruh: Biang Keladi Ini Semua Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Rabu, 03 Juli 2024 - 13:15:00 WIB
Demo Tolak PHK Massal, Partai Buruh: Biang Keladi Ini Semua Permendag Nomor 8 Tahun 2024
ilustrasi buruh demo tolak PHK massal (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Rabu (3/7/2024) menggugat keadilan atas PHK massal yang terjadi pada puluhan ribu karyawan di industri tekstil. Selain itu, aksi ini juga turut membela nasib karyawan perusahaan kurir dan logistik yang terancam gelombang PHK. 

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, PHK massal yang terjadi di sektor industri tekstil tersebut merupakan bukti adanya krisis. Hal ini disebutnya lantaran pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang mematikan industri tekstil dalam negeri. 

"Biang keladi dari ini semua (PHK massal dan pabrik tekstil tutup) adalah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024," kata Said dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024). 

"Kami mendesak agar Permendag ini segera dicabut dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK," tutur Said. 

Ancaman PHK, kata Saiq, juga tengah membayangi perusahaan kurir dan industri logistik. Said menjelaskan, penyebab ancaman kali ini datang dari Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan platform online asing seperti  Shopee, Blibli, Tokopedia dan lainnya membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut