Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Penutupan Pabrik Tekstil hingga PHK Massal

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:25:00 WIB
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Penutupan Pabrik Tekstil hingga PHK Massal
Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri untuk membahas mengenai persoalan yang dialami di industri tekstil. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri untuk membahas mengenai persoalan yang dialami di industri tekstil. Beberapa masalah yang dialami perusahaan di antaranya pabrik yang terancam tutup hingga beberapa perusahaan melakukan PHK massal.

"Barusan rapat itu mengenai keluhan dari pelaku industri tekstil yang beberapa industri tutup, ada berapa yang terancam PHK massal," ucap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Zulhas menambahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar Permendag Nomor 8 tahun 2024 diberlakukan kembali. Padahal, kata Zulhas, peraturan tersebut telah mengalami perubahan.

"Tadi disepakati karena tadi usulan Menperin untuk kembalikan Permendag 8, dan ini kan sudah dalam kurun 1-2 bulan sudah 3 kali perubahan dari Permendag 25 ke 36 kemudian proses lagi diubah jadi Permendag 7 diubah lagi Permendag 8. Tadi rapat pak menperin karena ada masalah seperti ini dikembalikan lagi ke Permendag 8 lagi," tuturnya.

Zulhas menyebut bahwa dalam rapat tadi telah disepakati mengenai pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) 

"Tadi disepakati akan ada instrumen pengenaan TPT dan pakaian jadi dan elektronik alas kaki keramik dikenakan BMPT dan anti-dumping sekalian," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut