Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Negara Bebas Pajak di Dunia, Apa Saja?

Jumat, 15 November 2024 - 14:55:00 WIB
Deretan Negara Bebas Pajak di Dunia, Apa Saja?
Terdapat sejumlah negara bebas pajak di dunia, salah satunya Bahrain. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kuwait

Industri minyak Kuwait yang besar memungkinkan pemerintahnya tidak perlu memungut pajak penghasilan pribadi. Negara ini memungut pajak penghasilan perusahaan sebesar 15 persen serta kontribusi sosial dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. 

Status penduduk tetap di Kuwait sering kali sulit diperoleh karena biasanya mengharuskan seseorang memiliki kerabat di Kuwait atau kontrak kerja formal di negara tersebut.

5. Oman

Seperti negara-negara bebas pajak lainnya di Timur Tengah, pemerintah Oman tidak perlu memungut pajak penghasilan kepada penduduknya berkat keuntungan dari industri minyak dan gas nasionalnya. Namun, Oman mengenakan PPN atas produk-produk tertentu, serta mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan hingga 15 persen dan dapat mengenakan pajak pemotongan sebesar 10 persen kepada orang asing. 

6. Qatar

Seperti negara-negara tetangganya di Teluk Persia, Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu (meskipun mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar pajak jaminan sosial sebesar 10 persen). 

Memiliki perekonomian yang beragam dan modern serta relatif damai, menjadikan Qatar sebagai lokasi yang bagus bagi mereka yang ingin menghindari pajak penghasilan. Namun, untuk mendapatkan status penduduk negara masih menjadi tantangan dan mengharuskan pemohon untuk fasih berbahasa Arab.

7. Uni Emirat Arab (UEA)

Dengan ekonomi yang sangat kuat dan bebas yang didukung oleh industri minyak yang kaya, UEA tidak mengenakan pajak penghasilan kepada penduduknya. Negara tersebut mengenakan PPN sebesar 5 persen atas banyak barang dan jasa. 

Meskipun negara tersebut tidak memiliki program yang memungkinkan orang asing untuk menjadi penduduk tetap, proses visanya lebih ramah daripada sebagian besar negara Teluk lainnya.

Itu tadi ulasan deretan negara bebas pajak di dunia yang tidak menarik pajak penghasilan kepada warganya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut