Deretan Negara Bebas Pajak di Dunia, Apa Saja?
Industri minyak Kuwait yang besar memungkinkan pemerintahnya tidak perlu memungut pajak penghasilan pribadi. Negara ini memungut pajak penghasilan perusahaan sebesar 15 persen serta kontribusi sosial dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.
Status penduduk tetap di Kuwait sering kali sulit diperoleh karena biasanya mengharuskan seseorang memiliki kerabat di Kuwait atau kontrak kerja formal di negara tersebut.
Seperti negara-negara bebas pajak lainnya di Timur Tengah, pemerintah Oman tidak perlu memungut pajak penghasilan kepada penduduknya berkat keuntungan dari industri minyak dan gas nasionalnya. Namun, Oman mengenakan PPN atas produk-produk tertentu, serta mengenakan pajak atas pendapatan perusahaan hingga 15 persen dan dapat mengenakan pajak pemotongan sebesar 10 persen kepada orang asing.
Seperti negara-negara tetangganya di Teluk Persia, Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu (meskipun mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar pajak jaminan sosial sebesar 10 persen).
Memiliki perekonomian yang beragam dan modern serta relatif damai, menjadikan Qatar sebagai lokasi yang bagus bagi mereka yang ingin menghindari pajak penghasilan. Namun, untuk mendapatkan status penduduk negara masih menjadi tantangan dan mengharuskan pemohon untuk fasih berbahasa Arab.
Dengan ekonomi yang sangat kuat dan bebas yang didukung oleh industri minyak yang kaya, UEA tidak mengenakan pajak penghasilan kepada penduduknya. Negara tersebut mengenakan PPN sebesar 5 persen atas banyak barang dan jasa.
Meskipun negara tersebut tidak memiliki program yang memungkinkan orang asing untuk menjadi penduduk tetap, proses visanya lebih ramah daripada sebagian besar negara Teluk lainnya.
Itu tadi ulasan deretan negara bebas pajak di dunia yang tidak menarik pajak penghasilan kepada warganya.
Editor: Aditya Pratama