Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara Malam-Malam, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Devisa Negara: Definisi, Fungsi dan Jenisnya

Selasa, 03 Mei 2022 - 18:00:00 WIB
Devisa Negara: Definisi, Fungsi dan Jenisnya
Simak ulasan mengenai devisa negara, mulai dari defisini, fungsi, dan jenisnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ulasan devisa negara: definisi, fungsi dan jenisnya akan dibahas pada artikel ini. Banyak yang belum mengetahui perihal istilah devisa, bahkan ada yang sekadar mengetahui istilah pahlawan devisa yang disematkan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Devisa harus diberikan perhatian khusus oleh suatu negara agar roda ekonomi berputar dengan baik, sehingga pembangunan-pembangunan juga berjalan dengan baik. Tak hanya itu, citra baik suatu negara bakal muncul ketika cadangan devisa terus tumbuh.

Definisi Devisa Negara

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, devisa merupakan alat pembayaran luar negeri yang bisa ditukarkan dengan uang negara lain (mata uang asing). Sementara itu, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), devisa adalah kumpulan dana yang dihimpun pemerintah atau bank sentral melalui upaya jual beli mata uang tertentu guna mempengaruhi kurs valuta. 

Secara umum, devisa adalah beberapa valuta asing atau emas yang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan transaksi pembayaran dengan negara lain yang diakui dan diterima oleh dunia internasional.

Adapun nilai devisa suatu negara tidak dapat didefinisikan oleh semua mata uang dunia, melainkan hanya mata uang asing yang beredar di negara bersangkutan, dan memiliki catatan kurs resmi di bank sentral negara tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut