Apa Itu Outsourcing: Pengertian dan Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Kamu pasti sering mendengar tentang outsourcing. Namun mungkin ada di antara kamu yang belum mengetahui apa itu outsourcing: pengertian dan contohnya.
Mengutip Investopedia, outsourcing atau alih daya pertama kali diakui sebagai strategi bisnis pada 1989 dan menjadi bagian integral dari ekonomi bisnis sepanjang 1990-an. Namun praktik outsourcing menjadi kontroversi di banyak negara.
Mereka yang menentang berpendapat, outsourcing telah menyebabkan hilangnya pekerjaan domestik, terutama di sektot manufaktur. Sementara yang mendukung menyatakan, outsourcing menciptakan insentif bagi bisnis dan perusahaan untuk mengalokasikan sumber daya di mana mereka paling efektif serta membantu menjaga sifat ekonomi pasar bebas dalam skala global.
Indonesia menjadi salah satu negara yang menggunakan tenaga kerja outsourcing. Lalu apa itu outsourcing: pengertian dan contohnya?
Outsourcing adalah praktik bisnis dengan mempekerjakan atau menyewa perusahaan eksternal untuk melakukan aspek-aspek tertentu dari bisnis, seperti layanan atau membuat barang. Outsourcing biasanya dilakukan oleh perusahaan sebagai tindakan pemotongan biaya yang efisien yang digunakan bisnis untuk membantu meningkatkan efisiensi dan profotabilitas.