Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Indonesia, Inggris Larang Operasional Binance
Advertisement . Scroll to see content

Diawasi Ketat Secara Global, 64 Perusahaan Kripto Batal Mendaftar ke Regulator Keuangan Inggris

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:05:00 WIB
Diawasi Ketat Secara Global, 64 Perusahaan Kripto Batal Mendaftar ke Regulator Keuangan Inggris
Kantor Otoritas Keuangan Inggris atau Financial Conduct Authority (FCA). (foto: Istomewa)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Regulator Keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), membeberkan sejak Januari 2021 tercatat 64 perusahaan kripto membatalkan niat untuk mendaftar secara resmi. Salah satunya adalah platform pertukaran uang kripto, Binance, yang telah dilarang beroperasi di Inggris, mulai 25 Juni 2021.

FCA menyatakan, banyak perusahaan kripto yang mengurungkan niat mendaftar secara resmi terkait dengan pengawasan global yang semakin ketat. 

Sejauh ini, hanya ada enam perusahaan kripto yang terdaftar secara resmi di Inggris, dengan lusinan lainnya telah menyampaikan aplikasi pendaftaran, namun masih dinilai belum "layak". 

"Sedangkan sekitar 64 perusahaan kripto telah menarik aplikasi (pendaftaran, Red) mereka. Jumlahnya meningkat dari 51 perusahaan kripto pada awal Juni 2021, seiring dengan semakin ketatnya pengawasan global terhadap transaksi uang kripto," kata sumber FCA secara anonim, seperti dikutip Reuters, Senin (28/6/2021).  

Dia mengungkapkan, peningkatan jumlah perusahaan kripto yang membatalkan aplikasi pendafataran mereka secara resmi kepada FCA telah meningkat sekitar 25 persen dalam waktu sebulan terakhir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut