Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Palsukan Dokumen, Izin 14 Eksportir Benih Lobster Dicabut Sementara

Rabu, 23 September 2020 - 16:58:00 WIB
Diduga Palsukan Dokumen, Izin 14 Eksportir Benih Lobster Dicabut Sementara
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster karena melanggar aturan. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata Antam, alasan eksportir memalsukan data jumlah BBL demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Selain itu, mereka juga ingin mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," ucapnya.

Pencabutan izin sementara ini menyusul temuan petugas Bea Cukai terkait penyelundupan 1,12 juta benih lobster di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang siap dikirim ke Vietnam terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun saat diperiksa lagi oleh petugas jumlahnya ternyata lebih banyak dari itu.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut