Digugat Pailit, Ini Kata Sentul City

Sebelumnya, keluarga Bintoro yang terdiri atas Ang Andi Bintoro, Linda, Meilyana, Jimmy, Silviana, dan Denny mengajukan gugatan pailit Sentul City ke PN Jakpus. Gugatan disampaikan pada 7 Agustus 2020 dengan nomor 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.
Kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum Felix Haholongan Silalahi. Dalam petitumnya, mereka meminta agar Sentul City dipailitkan dengan menunjuk Dedy Dwi Yuliantyo, Eduard Salomon Matondang, dan Alvonso Alberto sebagai kurator.
Kendati demikian, tak jelas kasus yang dimaksud. Dalam laporan keuangan Sentul City, tidak disebutkan adanya hubungan dengan keluarga Bintoro. Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 19 Agustus 2020.
Editor: Rahmat Fiansyah