Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Perintahkan OJK dan Kemenkominfo Stop Keluarkan Izin Pinjol Baru
Advertisement . Scroll to see content

Digunakan 68 Juta Rakyat Indonesia, Perputaran Dana Pinjol Capai Rp260 Triliun

Jumat, 15 Oktober 2021 - 21:01:00 WIB
 Digunakan 68 Juta Rakyat Indonesia, Perputaran Dana Pinjol Capai Rp260 Triliun
Menteri Komunikasi dan Informasi, Johny G Plate. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate, mengatakan perputaran dana pinjaman online (pinjol) mencapai Rp260 triliun dengan 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pengguna

Pernyataan itu, disampaikan Johny G Plate, seusai rapat internal bersamaa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara khusus membahas tentang pinjol dan pemberantasan pinjol ilegal

“Bapak Presiden menekankan betul bahwa tata kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian atau mendaftar akun di aktifitas kegiatan financial technology kita,” ujar Johny dalam keterangan pers, Jumat (15/10/2021). 

Terkait dengan itu, lanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk lebih masif memberantas pinjolilegal. 

“Namun demikian mengingat banyak sekali penyalahgunaan dan tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak Presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi,” kata Johny. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut