Diizinkan Buka Selama PPKM Level 4, Begini Kondisi Pusat Perbelanjaan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan atau mal di kota besar Pulau Jawa dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindung selama Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 10-16 Agustus 2021. Namun hingga hari ini kondisinya masih terlihat sepi.
Misalnya di Tamini Square di Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, gerai di dalam mal tersebut masih banyak yang tutup. Sementara salah satu pedagang pakaian di Tamini Square, Euis Susiani (49) mengatakan, sejak mal diizinkan buka kembali hingga saat ini, belum ada perubahan signifikan.
"Karena banyak toko yang belum buka, pengunjungnya (juga sepi) karena pakai aplikasi PeduliLindungi itu pengunjungnya belum ramai," kata dia, Minggu (15/8/2021).
Meski demikian, dia setuju dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat untuk masuk ke kawasan perbelanjaan. Karena menurutnya selain mencari nafkah, kesehatan para pedagang dan masyarakat juga penting diperhatikan.
"Saya setuju aturan seperti itu. Namun kondisi sekarang memang masih sulit karena kita harus membayar service cost, bayar sewa, karyawan, sedangkan omzet sekarang tidak ada," ucap dia.
