Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Pramugari Garuda untuk Dalami Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Dilusi Saham Negara di Garuda Indonesia, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:15:00 WIB
Dilusi Saham Negara di Garuda Indonesia, Erick Thohir: Tunggu Setelah PKPU
Kantor Pusat PT Garuda Indonesia Tbk. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan dilusi atau pengurangan saham negara di PT Garuda Indonesia Tbk akan dilakukan setelah putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dilusi saham Garuda Indonesia menjadi opsi Kementerian BUMN yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu. 

Opsi ini pun disetujui legislatif melalui Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Komisi VI dalam rapat kerja pada pertengahan April 2022 lalu. Hanya saja, pengurangan saham ini tidak bisa di bawah 51 persen. 

"Kalau Garuda sendiri kan sudah jelas proses masih di PKPU. Dan DPR sudah memutuskan bahwa porsi pemerintah 51% kalau sampai di bawah itu sepertinya belum diizinkan," ungkap Erick Thohir, saat ditemui wartawan di kawasan GBK, Rabu (18/5/2022). 

Meski memberi lampu hijau atas langkah swastanisasi emiten dengan kode saham GIAA itu, Menteri BUMN mengatakan langkah ini masih terlalu dini untuk dibahas lebih detail 

"Nah jadi konteksnya itu kita jaga, tapi terlalu dini bicara Garuda sebelum PKPU-nya putus, jadi kita tunggu saja yang itu," kata Erick Thohir. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut