Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Stasiun Poris–Kalideres, Perjalanan KRL Terganggu
Advertisement . Scroll to see content

Dinaikkan, KRL Kini Boleh Menampung 74 Penumpang per Gerbong

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:45:00 WIB
Dinaikkan, KRL Kini Boleh Menampung 74 Penumpang per Gerbong
Antrean penumpang KRL saat PSBB Transisi. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menaikkan kapasitas gerbong KRL yang bisa dimanfaatkan penumpang. Setiap gerbong kini boleh diisi hingga 74 orang.

Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengatakan, jumlah terebut setara dengan 35-40 persen dari total kapasitas gerbong. KCI memastikan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak (physical distancing) tetap diberlakukan.

Kenaikan kapasitas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Lewat aturan tersebut, KCI diizinkan menambah kapasitas KRL Jabodetabek mulai 8 Juni 2020.

telah diizinkan adanya penambahan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020.

"Untuk saat ini kami masih meneruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” ujar Wiwik, Rabu (10/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut