Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Letusan Gunung Hayli Gubbi Ethiopia, Maskapai Batalkan Penerbangan
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Tak Patuhi Aturan, Mastercard Dilarang Terbitkan Kartu Kredit dan Debit Baru di India

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:05:00 WIB
 Dinilai Tak Patuhi Aturan, Mastercard Dilarang Terbitkan Kartu Kredit dan Debit Baru di India
Ilustrasi Kartu Mastercard. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Namun tidak seperti American Express, yang merupakan pemain yang relatif kecil di India, perusahaan seperti Mastercard dan Visa telah bermitra dengan banyak bank India yang menawarkan kartu dengan menggunakan jaringan pembayaran dari kedua perusahaan AS tersebut.

RBI menambahkan, keputusan tersebut tidak akan memengaruhi pelanggan Mastercard yang sudah ada, dan perusahaan harus menyarankan semua bank penerbit kartu di India untuk mematuhi perintah tersebut. 

Manajemen Mastercard mengatakan kecewa dengan keputusan RBI dan menyatakan telah memberikan pembaruan rutin tentang kepatuhannya terhadap aturan sejak 2018.

"Kami akan terus bekerja dengan mereka untuk memberikan rincian tambahan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah mereka," bunyi pernyataan manajemen mastercard, Rabu (14/7/2021) malam waktu setempat.

Reuters melaporkan, arahan RBI pada 2018, telah memicu upaya lobi agresif dari perusahaan-perusahaan AS, yang mengatakan aturan itu akan meningkatkan biaya infrastruktur mereka dan menghantam platform deteksi penipuan global mereka. Namun, RBI tetap berkeras dengan keputusan itu. 

Masih pada 2018, Mastercard melaporkan kepada pemerintah AS bahwa kebijakan proteksionis yang dilakukan RBI merugikan perusahaan pembayaran asing.

Dengan larangan terbaru itu, perusahaan seperti Mastercard dan Visa juga menghadapi persaingan yang semakin meningkat dari jaringan pembayaran domestik Rupay, yang telah dipromosikan oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut