Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2.300 Eks Pekerja Jiwasraya Belum Terima Dana Pensiunan Rp371 Miliar, Kok Bisa?
Advertisement . Scroll to see content

Dipercepat, Restrukturisasi Polis Jiwasraya Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:28:00 WIB
Dipercepat, Restrukturisasi Polis Jiwasraya Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Pemerintah mempercepat restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya tahap kedua pada akhir tahun ini. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mempercepat restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap kedua pada akhir tahun ini. Sedianya, proses itu akan dilakukan awal 2021.

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Angger P Yuwono mengatakan, percepatan restrukturisasi polis merespons tingginya minat nasabah untuk merestrukturisasi polis.

"Seharusnya tahap kedua baru akan dilakukan pada Januari 2021 mendatang. Tapi setelah memperoleh antusiasme yang tinggi dan besar, akhirnya tahap ke-2 akan kami mulai sejak hari ini," kata Angger, Kamis (24/12/2020)

Dia mengungkapkan, tingginya antusiasme pemegang polis tersebut terlihat dari banyaknya respon yang diterima Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya melalui kanal komunikasiyang disiapkan sejak diumumkannya tahap pertama yang dimulai Jumat (11/12/2020).

Oleh karena itu, kata dia, pada tahap ke-2 ini manajemen baru Jiwasraya akan melakukan sosialisasi terkait skema indikatif melalui surat resmi yang dikirim ke seluruh pemegang polis. Manajemen baru juga akan menjelaskan produk-produk teranyar Jiwasraya yang bakal ditawarkan untuk menggantikan produk-produk lama yang dimiliki pemegang polis.

Setelah direstrukturisasi, nantinya polis-polis dari produk baru tadi dipindahkan secara bertahap ke IFG Life.

"Untuk sosialisasi resmi tahap kedua ini, secara bertahap kami akan mengirim surat ke seluruh alamat korespondensi para pemegang polis. Semoga dengan adanya penjelasan dalam surat tersebut para pemegang polis dapat mengetahui secara rinci mengenai skema indikatif," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut