Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Garuda Buka Suara soal Viral Kabar Awak Kabin Patah Tulang usai Pesawat Turbulensi
Advertisement . Scroll to see content

Diperpanjang 22 Tahun, Berikut Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia

Minggu, 19 Juni 2022 - 11:32:00 WIB
Diperpanjang 22 Tahun, Berikut Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Piutang BUMN di Garuda Indonesia diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Piutang BUMN di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. Hal tersebut disepakati melalui pemungutan suara kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat lalu.

Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, skema pembayaran utang dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir. 

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham 330 juta dolar AS," ujar Irfan dikutip, Minggu (19/6/2022).

Dalam DPT milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut daftarnya. 

Piutang PT Pertamina (Persero) di Garuda Indonesia tercatat mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tagihan yang diajukan ini bersifat preferen. Lalu, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp4,3 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Rp4,6 triliun. 

PT Citilink Indonesia mencapai Rp26,7 miliar, PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar, PT Angkasa Pura II (Persero) Rp571 miliar, PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta, PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta, PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta. 

Lalu, PT Angkasa Pura Propertindo sebesar Rp21 juta, PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta, PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta, PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar.

Kemudian, PT Gapura Angkasa Rp705 miliar, PT Jasa Raharja Rp2 miliar, PT Kimia Farma Diagnostika Rp709 juta, PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta.

PT Pelita Air Service Rp34 juta, PT Pertamina Bina Medika IHC Rp1 miliar, PT PLN (Persero) Rp629 Juta, PT Pos Indonesia (Persero) Rp131 Juta, PT Sarinah (Persero) Rp404 juta, PT Sucofindo (Persero) Rp652 juta, dan PT Telkom Indonesia Tbk Rp146 juta. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut