Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru
Advertisement . Scroll to see content

Diputuskan Jokowi, PPLN yang Sudah 2 Kali Divaksin Covid-19 Hanya Dikarantina 5 Hari

Senin, 31 Januari 2022 - 16:54:00 WIB
Diputuskan Jokowi, PPLN yang Sudah 2 Kali Divaksin Covid-19 Hanya Dikarantina 5 Hari
Petugas di Bandara Juanda memeriksa PMI yang baru tiba dari Malaysia. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah dua kali divaksin Covid-19 hanya dikarantina selama 5 hari saat masuk ke Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, mengatakan hal itu diusulkan dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas kabinet, pada Senin (31/1/2022). 

"Tentunya terkait dengan kebijakan isolasi mandiri, diusulkan 5 hari untuk PPLN tanpa gejala. Presiden juga mengusulkan PPLN yang belum divaksinasi sebanyak 2 kali akan dikarantina selama 7 hari," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM, secara virtual pada Senin(31/1/2022). 

Khusus untuk Batam-Bintan-Karimun, lanjutnya, PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19. Hal itu,mengikuti aturan SK Gubernur Riau perihal Kawasan Pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya dan Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam-Bintan dari Singapura.

"Dan tentu dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal bulan Februari baik ke kawasan Nongsa dan Lagoi, dan mungkin setelah travel bubble diputuskan hari ini 5 hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia," kata Menko Airlangga.

Dia menambahkan, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang pada 1-14 Februari 2022. Laporan terakhir menunjukkan ada peningkatan kasus Omicron, meskipun ada penurunan level di tingkat kabupaten/kota, dimana yang berada di level 1 ada 164 kabupaten/kota, level 2 ada 219 kabupaten/kota, dan level 3 ada 3 kabupaten/kota yaitu di Jayawijaya, Yapen, dan Kota Jayapura. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut