Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mundur usai 4 Bulan Menjabat, Kenapa?

Kamis, 25 November 2021 - 12:03:00 WIB
Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mundur usai 4 Bulan Menjabat, Kenapa?
Listiarini Dewajanti, direktur keuangan Pupuk Indonesia mundur usai 4 bulan menjabat. Foto: PT Pupuk Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kementerian BUMN akan segera menempatkan Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero) setelah Listiarini Dewajanti mengundurkan diri.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, saat ini kursi direktur keuangan dan Investasi Pupuk Indonesia belum terisi alias kosong. Karena itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan segera menempatkan orang baru di posisi tersebut. 

"Pasti digantikan, posisinya kosong setelah undur (Listiarini Dewajanti) karena mau berkegiatan di sosial politik," kata Arya. 

Hingga kini belum diketahui sosok pengganti Listiarini. Arya memastikan skema pengangkatan sosok baru sebagai Direktur Keuangan dan Investasi perseroan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

"Pastu RUPS, tunggu saja," ucap dia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengangkat Listiarini sebagai Direktur Keuangan dan Investasi Pupuk Indonesia menggantikan Eko Taufik Wibowo. Listiarini sebelumnya menjabat Senior Executive Vice President (SEVP) Treasury & Global Service Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keputusan itu ditetapkan dalam SK-237/MBU/07/2021 tanggal 16 Juli 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut