Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa dari India Sudah Dihentikan Sejak 22 April
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, mengatakan permohonan visa masuk ke Indonesia dariIndia sudah dihentikan sejak 22 April 2021.
"Sejak kemarin siang, secara lisan sudah saya perintahkan untuk permohonan visa dari India harus dihentikan. Jadi mulai pukul 12.00 WIB, hari Kamis (22/4/2021), permohonan visa dari India semuanya dihentikan," kata Jhoni Ginting, dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Menurut dia, penghentian permohonan visa dari India dihentikan seiring perkembangan kasus Covid-19 yang meningkat di negara itu, yang sudah mencapai angka 15 juta orang.
Mengenai kemungkinan permohonan visa yang sudah diberikan, Johny mengatakan, hal itu sangat mungkin karena perintah penghentian permohonan visa dari India baru dilakukan.
Dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa dengan permohonan visa yang lolos, ada warga asing atau warga India yang sudah dalam perjalanan untuk masuk ke Indonesia.