Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Setop Visa WNA dari India
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Imigrasi: Permohonan Visa dari India Sudah Dihentikan Sejak 22 April

Jumat, 23 April 2021 - 17:10:00 WIB
Dirjen Imigrasi:  Permohonan Visa dari India Sudah Dihentikan Sejak 22 April
Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting
Advertisement . Scroll to see content

"Makanya kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat diantisipasi dari jalur penerbangan kalau mereka datang. Saat ini mungkin sudah ada yang dalam perjalanan untuk masuk ke bandara Indonesia, maka akan diberlakukan protokol kesehatan ketat," ujar Jhoni. 

Dia mengungkapkan, larangan masuk bagi warga India dan warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan atau berada di India dalam 14 hari terakhir sudah pernah diberlakukan Indonesia terhadap beberapa negara, saat pandemi merebak tahun lalu. 

"Kebijakan seperti ini pernah kami lakukan pada April tahun lalu, dimana permohonan visa tidak kami berikan kepada empat negara, yaitu Korea Selatan, Iran, Italia dan Inggris," kata Jhoni.

Dia menambahkan, peraturan itu langsung berlaku efektif sambil menunggu surat edarannya, dan pemerintah akan terus memantau perkembangan eskalasi kasus Covid-19 di India. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dam Kementerian Perhubungan, untuk kapan bisa kembali membuka perjalanan dari india ke Indonesia," ujar Jhoni.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut