Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ilham Habibie Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Pengadaan Iklan
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Dipanggil KPK, Airnav: Itu Kasus Subkontraktor Fiktif

Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:32:00 WIB
Dirut Dipanggil KPK, Airnav: Itu Kasus Subkontraktor Fiktif
Kantor Perum LPPNPI atau AirNav Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Manajemen AirNav Indonesia buka suara soal pemanggilan Direktur Utama (Dirut) Polana Pramesti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airnav menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan AirNav. 

"Itu kasus subkontraktor fiktif di internal PT Amarta Karya yang terjadi pada tahun 2018. Dan tidak ada kaitannya dengan AirNav Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023). 

Hermana mengatakan bahwa Dirut Airnav Polana B Pramesti telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 2 Agustus 2023 kemarin dalam kapasitas beliau sebagai saksi kasus korupsi subkontraktor PT Amartha Karya. 

Hermana menjelaskan bahwa Dirut AirNav mendukung penuh proses penyelidikan dan investigasi KPK pada kasus korupsi subkontraktor PT Amartha Karya. 

"Dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Hermana.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut