Dirut Inalum Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi PGN, Pertamina Buka Suara
Sebelumnya, KPK sudah mencegah dua orang ke luar negeri. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan selalu hadir untuk diperiksa penyidik.
PGN Lunasi Utang Obligasi Dolar AS, Berapa Besarannya?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PGN sudah dimulai. Karena itu, pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik.
Menurutnya, kedua orang yang dicegah ke luar negeri itu berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK Usut Dugaan Korupsi di PGN, Sudah Ada Tersangka
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” ujar Ali Fikri.
Editor: Puti Aini Yasmin