Disepakati 23 Negara, Pendanaan untuk Batubara Dihapuskan Bertahap
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 negara, termasuk Indonesia telah berkomitmen untuk meninggalkan batu bara. Kesepakatan yang dicapai pada KTT Iklim PBB COP26 itu, sekaligus menghapus pendanaan lembaga keuangan dari ke-23 negara itu, untuk batubara secara bertahap mulai akhir 2022.
Pengumuman ini, sejalan dengan langkah negara-negara maju menjanjikan dukungan baru untuk membantu negara berkembang merealisasikan transisi ke energi bersih.
Bank-bank dan institusi pendanaan juga telah membuat komitmen penting termasuk institusi global pemberi pinjaman besar seperti HSBC, Fidelity International dan Ethos telah sepakat untuk mengakhiri pendanaan batu bara pada COP26.
Hal ini menyusul pengumuman dari Cina, Jepang, dan Korea Selatan baru-baru ini, untuk mengakhiri pendanaan batubara di luar negeri yang artinya pendanaan publik internasional terhadap batubara secara efektif telah berakhir.
Sebagai tambahan, 25 negara termasuk mitra COP26 Italia, Kanada, Amerika Serikat, dan Denmark secara bersama-sama dengan institusi pendanaan publik telah menandatangani kesepakatan yang dipimpin oleh Inggris untuk mengakhiri dukungan publik internasional terhadap energi fosil pada akhir 2022 dan memprioritaskan dukungan terhadap transisi menuju energi bersih.