Disetujui RUPSLB, Bentoel Akan Delisting dari Bursa Efek Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Emiten rokok, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi melakukan penghapusan pencatatan atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan, yang diselenggarakan pada Selasa (28/9/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, RUPSLB menyetujui penghapusan pencatatan saham (Delisting) Perseroan dari Bursa Efek Indonesia,
menyetujui perubahan atas status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, dan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private.
"Sebanyak 33,66 miliar saham atau mewakili 92,68 persen menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan," tulis keterangan manajemen RMBA dikutip, Sabtu (2/10/2021).
Selain itu, RUPSLB Bentoel juga mengesahkan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at, Yudistira dan Rekan sebagai Penilai Independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan penilaian terkait dengan Rencana Go Private
Perseroan serta hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Penilai Independen tersebut.
Pemegang saham Bentole juga menyetujui mengangkat Faisal Saif sebagai Presiden Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2024, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Adapun susunan anggota Direksi Perseroan sejak tanggal 29 Oktober 2021 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan di Tahun 2024, sebagai berikut:
Direksi :
- Presiden Direktur : Faisal Saif
- Direktur : Martin Arthur Guest
- Direktur : Widyo Rulyantoko
- Direktur : Dinar Shinta Ulie
Editor: Jeanny Aipassa