Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Diskon Tarif Listrik 50 Persen di 2025, Siapa Saja yang Dapat?

Sabtu, 04 Januari 2025 - 10:34:00 WIB
Diskon Tarif Listrik 50 Persen di 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Ilustrasi meteran listrik. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025. Siapa saja yang dapat menikmati diskon tersebut?

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, diskon tarif listrik 2025 menyasar 81,4 juta pelanggan. Potongan tarif sebesar 50 persen berlaku secara otomatis bagi sasaran paket stimulus ekonomi tersebut.

"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” kata Darmawan dikutip dari laman PLN, Sabtu (4/1/2025).

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%

Dia menjelaskan, diskon 50 persen berlaku otomatis bagi pelanggan pascabayar ketika membayar tagihan listrik periode Januari dan Februari. Sedangkan pelanggan prabayar hanya perlu membeli setengah dari harga token listrik untuk mendapat energi atau kWh yang sama.

"Potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” tutur Darmawan.

Siapa Saja Dapat Diskon Tarif Listrik 2025?

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga, seperti:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut