Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru
Advertisement . Scroll to see content

Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 13:27:00 WIB
Distribusi Pupuk Subsidi Diduga Bermasalah, Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi
Distribusi pupuk subsidi diduga bermasalah, Ombudsman RI bakal lakukan investigasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, pupuk subsidi yang disalurkan adalah pupuk urea dan pupuk NPK. Pupuk subsidi diberikan terbatas pada 9 komoditas utama, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

Pupuk subsidi diberikan kepada petani yang mempunyai luas lahan maksimal 2 hektare (ha) setiap musim tanam. Petani tersebut juga harus tergabung dalam Kelompok Tani serta terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Adapun penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer kepada petani menggunakan Kartu Tani melalui mesin Electronic Data Capture dan/atau aplikasi digital. Namun, Ombudsman menemukan banyak keluhan petani yang kartu taninya belum aktif sehingga tidak dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut