Dituding Jadi Orang Dibalik Pemberhentian 3 Avsec, Fiki Satari: Salah Alamat

JAKARTA, iNews.id — Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Stafsus Menkop UKM), Fiki Satari, menyebutkan tudingan yang diberikan kepadanya terkait pemberhentian 3 petugas aviation security (avsec) salah alamat atau tidak sesuai kenyataan.
Hal tersebut disampaikan Fiki melalui program Konspirasi Prabu Official iNews (19/4/2023). Menurutnya, terdapat dua faktor yang melandasi tudingan tersebut tidak benar.
Pertama, dari segi kronologi. Adapun Fiki baru mengetahui adanya pemecatan ketika informasi tersebut beredar di masyarakat, yakni pada 31 Maret. Sementara, manajemen sudah melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai pada 30 Maret.
“Jadi saya pun tau dari sosial media. Ketika saya tanya ke manajemen, mereka konfirmasi dan menjelaskan kronologisnya. Petugas Avsec melakukan penjemputan pada Habib Bahar pada 3 Maret dan pemecatan dilakukan pada 30 Maret,” ujar Fiki, dalam program Konspirasi Prabu Official iNews, Rabu (19/4/2023).
Kedua, Fiki mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan hukuman atau melakukan pemecatan terhadap 3 pegawai tersebut.