Dituding Tarik Upeti Izin Tambang, Bahlil Mau Lapor ke Penegak Hukum
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencatut namanya atau Satgas Investasi untuk tarik pungutan liar ke perusahaan tambang. Pihaknya pun akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Dugaan tersebut muncul setelah nama Menteri Investasi /BKPM Bahlil Lahadahlia disebut-sebut mempermainkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu dilakukan dengan cara meminta sejumlah uang apabila izin mau diperpanjang.
"Saya sedang bicara dengan kepala biro hukum saya, kami sedang mempertimbangkan ini untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli, mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).
Bahlil menegaskan dugaan terkait penarikan sejumlah uang atas IUP yang dicabut merupakan kabar yang kurang pas. Pasalnya, kata dia, selalu ada cara yang digunakan berbagai pihak untuk menyerang untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.
"Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor bahan baku ini dicabut, termasuk menyerang kita di Indonesia," ujar Bahlil.