Ditunjuk Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Ungkap Tugas dari Jokowi
"Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah ini akan dijual, sewa, atau KPBU, kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu lagi untuk melakukan investasinya," tuturnya.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Resmi Mundur
Kemudian, Basuki mengatakan tugas lainnya yang diberikan oleh Presiden Jokowi yaitu mempercepat pembahasan Pemdasus IKN melalui penerbitan Keputusan Presiden kemudian. Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi akan habis Oktober mendatang.
"Sesuai dengan Keppres IKN, untuk mempersiapkan embrio dari Pemdasus OIKN, karena begitu Keppres ditandatangani tentang IKN, maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut," katanya.
Editor: Aditya Pratama