Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 330 Hektare Lahan Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokrosaputro Disulap Jadi Sawah 
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi

Senin, 26 Oktober 2020 - 22:42:00 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi
Benny Tjokro menerima vonis hukuman seumur hidup atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia membelinya langsung di pasar perdana, alias saat Ficorinvest melantai di bursa efek. Karena keasyikannya bermain saham, dia sempat menerima amarah dari ayahnya, Handoko Tjokrosaputro. 

Menurut sang ayah, bermain saham itu ibarat bermain judi. Benny mengakui belajar bermain saham secara otodidak, yang kemudian membawanya menuju kesuksesan. 

Kendati demikian, dia tetap bermain saham meski sang ayah membebani pundaknya dengan banyak pekerjaan. Dengan mengendarai PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny merambah bisnis properti residensial di pinggir Barat Jakarta.

Sebagai catatan, perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 21 Jalan Jenderal Sudirman itu mencatatkan saham perdana pada 31 Oktober 1990. Karakter Benny yang berani mengambil risiko, di mata sang ayah tampak tepat menggeluti bisnis properti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut