Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sepak Terjang Benny Tjokro di Investasi
JAKARTA, iNews.id - Benny Tjokro divonis hukuman seumur hidup atas kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pria dengan nama lengkap Benny Tjokrosaputro ini merupakan cucu dari pendiri grup usaha Batik Keris Solo.
Benny lahir di Solo, tanggal 15 Mei 1969. Nama Benny pun sempat tercatat sebagai dalam daftar 50 besar orang terkaya di dunia versi Forbes tahun 2018, di posisi 43. Pada tahun itu, kekayaannya ditaksir mencapai 670 juta dolar Amerika Serikat *(AS).
Benny bukanlah sosok yang asing di dunia saham Indonesia. Benny memulai aktivitas investasinya di pasar modal sejak duduk di bangku kuliah.
Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti tersebut mengenal dunia saham lantaran diajak sesama rekan-rekan kuliahnya. Saham PT Bank Ficorinvest Tbk merupakan portofolio pertama yang dibeli Benny dengan bermodal tabungan uang saku kuliah.
Dia membelinya langsung di pasar perdana, alias saat Ficorinvest melantai di bursa efek. Karena keasyikannya bermain saham, dia sempat menerima amarah dari ayahnya, Handoko Tjokrosaputro.
Menurut sang ayah, bermain saham itu ibarat bermain judi. Benny mengakui belajar bermain saham secara otodidak, yang kemudian membawanya menuju kesuksesan.
Kendati demikian, dia tetap bermain saham meski sang ayah membebani pundaknya dengan banyak pekerjaan. Dengan mengendarai PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny merambah bisnis properti residensial di pinggir Barat Jakarta.
Sebagai catatan, perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower 1 lantai 21 Jalan Jenderal Sudirman itu mencatatkan saham perdana pada 31 Oktober 1990. Karakter Benny yang berani mengambil risiko, di mata sang ayah tampak tepat menggeluti bisnis properti.
Insting Handoko Tjokrosaputro terhadap anak sulungnya tersebut kemudian terbukti. Namun, dalam kasus Jiwasraya pada Januari lalu, Benny Tjokro juga menjadi salah satu saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan hingga kemudian dijadikan tersangka.
Perusahaan Benny, PT Hanson International Tbk (MYRX) diduga menampung dana dari Jiwasraya. Tak hanya Jiwasraya, dalam kasus kerugian Asabri, nama PT Hanson International maupun Benny Tjokro juga terseret.
Asabri diketahui menempatkan dana besar di perusahaan yang berkantor di Mayapada Tower, Jalan Sudirman, Jakarta itu. Dari data Bursa Efek Indonesia, Asabri memiliki persentase saham besar di Hanson Internasional dengan share 5,401 persen dengan jumlah 4.682.557.200 saham.
Benny juga diketahui memiliki porsi saham yang besar di Hanson Internasional dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.
Editor: Ranto Rajagukguk