Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Luruskan Isu Cukai Popok dan Tisu Basah, Singgung Ekonomi Belum Stabil
Advertisement . Scroll to see content

DJBC soal Rencana Tiket Konser hingga Deterjen Kena Cukai: Masih Usulan, Belum Kajian

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:45:00 WIB
DJBC soal Rencana Tiket Konser hingga Deterjen Kena Cukai: Masih Usulan, Belum Kajian
ilustrasi tiket konser disebut-sebut akan dikenakan cukai (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Nirwala menjelaskan pada dasarnya proses suatu barang akan ditetapkan menjadi barang kena cukai itu sangat panjang dan melalui banyak tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat. 

"Prosesnya dimulai dari penyampaian rencana ekstensifikasi cukai ke DPR, penentuan target penerimaan dalam RAPBN bersama DPR, dan penyusunan peraturan pemerintah sebagai payung hukum pengaturan ekstensifikasi tersebut," ucapnya.

Pemerintah, kata Nirmal, sangat hati-hati dalam menetapkan suatu barang sebagai barang kena cukai. Sebagai contoh, pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik, yang penerimaannya sudah dicantumkan dalam APBN, belum diimplementasikan.

"Karena, pemerintah sangat prudent dan betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi masyarakat, nasional, industri, aspek kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Kami akan mendengarkan aspirasi stakeholders, dalam hal ini DPR dan masyarakat luas," kata Nirwala.

Sementara itu, sejumlah barang yang disebut-sebut akan dikenakan cukai adalah Rumah, Tiket Pertunjukan Hiburan (Konser Musik), Fastfood, Tissue, Smartphone, MSG, Batubara hingga Deterjen.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut