Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Spotify Umumkan Deretan Artis dan Podcast Indonesia Teratas Tahun Ini, Ada Favoritmu?
Advertisement . Scroll to see content

DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:00:00 WIB
DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik
DJKI Kementerian Hukum menyoroti maraknya praktik persaingan usaha tidak sehat pada importir importir produk elektronik di Indonesia. (Foto: dok DJKI)
Advertisement . Scroll to see content

Arie menambahkan bahwa pendaftaran merek harus dilakukan dengan itikad baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Prinsip ini menegaskan bahwa pendaftaran merek tidak boleh bertujuan untuk menghambat pihak lain secara tidak wajar atau meniru merek yang sudah dikenal.

“Merek adalah alat untuk melindungi identitas usaha dan reputasi produk, bukan untuk menyingkirkan pesaing secara tidak etis. Kami terus memperkuat pemeriksaan substantif dan koordinasi antarinstansi agar sistem ini tidak disalahgunakan,” tuturnya.

DJKI juga mengingatkan bahwa pendaftaran merek dengan itikad tidak baik dapat dibatalkan melalui mekanisme hukum, baik oleh pemilik merek yang sah maupun oleh pihak yang dirugikan. DJKI mendorong para pelaku usaha, terutama importir dan distributor, untuk memastikan keabsahan hubungan hukum dengan pemilik merek di luar negeri sebelum melakukan pendaftaran di Indonesia.

“Kami mengimbau agar pelaku usaha bertindak jujur dan profesional. Sistem merek nasional dibangun untuk melindungi hak yang sah dan mendorong inovasi, bukan untuk membuka celah bagi praktik curang,” kata Arie.

Ke depannya, DJKI akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pendaftaran merek yang mengandung unsur itikad tidak baik, serta memperluas kerja sama internasional dengan otoritas kekayaan intelektual negara lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim perdagangan yang sehat, berkeadilan, dan menghargai hak kekayaan intelektual.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut