Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN
Advertisement . Scroll to see content

Dorong Belanja Infrastruktur Dipercepat, Menteri PUPR: Dilarang Impor

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:51:00 WIB
Dorong Belanja Infrastruktur Dipercepat, Menteri PUPR: Dilarang Impor
 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: dok Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mendorong instansinya mempercepat belanja infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. Meski demikian, Basuki melarang instansinya melakukan impor untuk belanja infrastruktur.

Menurut dia, pasca pandemi Covid-19 pemulihan ekonomi menjadi fokus utama disamping penanggulangan masalah kesehatan. Salah satu penopang pemulihan ekonomi adalah belanja pemerintah melalui kementerian dan lembaga.

Terkait dengan itu, belanja pemerintah harus difokuskan pada produk dalam negeri. Sehingga, perlu tindakan nyata dannlangkah strategis untuk mendorong belanja pemerintah pada produk dalam negeri. 

"Pasca pandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri. Kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang dilrang impor," ujar Menteri Basuki, dalam keterangan tertulisn, dikutip Kamis (12/5/2022).

Dia mengungkapkan, dengan fokus pada produk dalam negeri, belanja infrastruktur maupun anggaran Kementerian PUPR lainnya, diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, proyek infrastruktur juga dapat menyerap tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

"Tolong dipercepat, nanti akhir Mei 2022 kita lakukan Midterm Review. Tahun ini sangat krusial untuk bisa kita manfaatkan dalam meringankan beban anggaran 2023," ujar Basuki.

Menteri PUPR juga berpesan kepada jajarannya untuk membelanjakan komponen produk dalam negeri untuk menjaga roda ekonomi Nasional. Apabila memang terpaksa harus impor karena dalam negeri tidak ada produksi, maka hal tersebut harus diketahui Direktur Jenderal (Dirjen) terkait.

Seperti diketahui, pemerintah setidaknya menggelontorkan dana APBN sekitar Rp400 tirliun yang diperuntukkan bagi belanja produk dan jasa dari dalam negeri.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut