DPR AS Setujui Paket Infrastruktur Senilai 1 Triliun Dolar AS yang Diajukan Presiden Biden
WASHINGTON, iNews.id - DPR Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui paket infrastruktur Senilai 1 Triliun Dolar AS yang diajukan Presiden Joe Biden.
Persetujuan DPR diperoleh melalui hasil voting, dalam sidang pada Sabtu (6/10/2021), dimana Partai Demokrat memimpin dengan perolehan suara 228 berbanding 206 untuk Partai Republik. Hasil voting tersebut sekaligus mengakhiri perdebatan berbulan-bulan di DPR AS.
Paket Infrastruktur senilai 1 miliar dolar AS tersebut, diajukan pemerintahan Joe Biden untuk peningkatan jalan raya, kereta api, dan broadband. Dengan persetujuan dari DPR AS, Paket Infratruktur tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani, sehingga sah sebagai Undang-Undang Infrastruktur.
Paket Infrastruktur tersebut mendapat dukungan 13 suara senator Partai Republik, yang sekaligus memenuhi janji Presiden Biden untuk meloloskan beberapa undang-undang bipartisan.
"Dengan peningkatan infrastruktur, generasi mendatang akan melihat ke belakang dan tahu ini adalah saat Amerika memenangkan persaingan ekonomi untuk abad ke-21," kata Biden dalam sebuah pernyataan mengenai paket infrastruktur tersebut.