Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

DPR Berencana Bentuk Panja Kasus Korupsi PT Timah

Rabu, 03 April 2024 - 12:58:00 WIB
DPR Berencana Bentuk Panja Kasus Korupsi PT Timah
Komisi VI DPR berencana membentuk Panja untuk mengawal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah IUP PT Timah Tbk. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR berencana membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Adapun kasus ini telah melibatkan 16 orang tersangka, salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Adapun hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung yang menilai bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan masyarakat luas lantaran potensi kerugian kerusakan lingkungan imbas hal ini mencapai Rp271 triliun.

"Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi soal berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Masalah tersebut menjadi sorotan masyarakat terkait dengan nilainya disebut-sebut sangat besar, dan diduga melibatkan berbagai pihak," ujar Martin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI Bersama PT Timah dikutip, Rabu (3/4/2024).

Adapun dalam RDP ini, Martin menuturkan, terdapat beberapa materi yang berkaitan dengan detail permasalahan atau kasus yang saat ini dihadapi oleh PT Timah Tbk. Sehingga, nantinya materi-materi tersebut akan didalami lebih lanjut dalam rapat panja yang akan dilaksanakan nanti termasuk mengenai kinerja PT Timah Tbk.

“Ada beberapa materi mungkin yang terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus yang dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat panja,” kata Martin.

Lebih lanjut Martin mengatakan, banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa timah ini menjadi bancakan banyak pihak tersebut.

"Karena itu saya minta bapak dalam rapat panja nanti menguraikan kepada kita seperti apa karut marutnya ekosistem atau tata niaga timah, supaya kita dapa info lebih jelas. Kalau bapak tidak mau menuduh siapa-siapa, tidak perlu dijelaskan individu atau apanya namanya mungkin itu urusan penegak hukum," ucapnya.

"Saya cuma mau bilang kalau dari sisi korporasi kita mau melihat permasalahan secara utuh, khusus untuk penegak hukum itu ranah penegak hukum silakan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut