DPR Curiga Bank Muamalat Punya Masalah Selain Keterbatasan Modal
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya segera bertindak dan meneliti persoalan itu. Untuk itu, dia mendorong agar OJK untuk proaktif meneliti lebih dalam masalah ini.
"Jadi Pak Heru dan Pak Wimboh, mengulur-ulur waktu atau bertindak pasif is killing us. Waktu tidak akan obati perkembangan bank ini, kalau pemegang saham sudah pesmis berarti mereka ragu-ragu," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, Bank Muamalat hanya memiliki masalah dengan permodalan sehingga terancam stagnan karena tidak bisa melakukan ekspansi. Sementara, pemegang saham yang sudah ada memiliki keterbatasan untuk menambah modal.
“Itu yang menyebabkan kita otoritas menginginkan bank ini ke depannya untuk dapat berkembang lebih baik lagi memerlukan strategic investor yang betul-betul kuat untuk bisa mengembangkan bank ini lebih sehat," tuturnya.
Heru menjelaskan, IDB misalnya, porsi saham di Bank Muamalat sudah mencapai 32,74 persen sehingga sebenarnya sudah melebihi batas ketentuan maksimal kepemilikan 20 persen. Pemegang saham lainnya, kata dia, juga mengalami hal serupa. Adapun pemegang saham yang masih mini menyatakan tidak tertarik untuk menambah modal di Bank Muamalat.
Editor: Rahmat Fiansyah