DPR Gulirkan Wacana Pembentukan Pansus Freeport
Dia juga mempersoalkan terkait hak partisipasi (participating interest) sebesar 40 persen yang dimiliki Rio Tinto. Hak ini akan dikonversi menjadi saham sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan saham mayoritas sebesar 51 persen. Rio Tinto adalah perusahaan tambang dunia yang berkedudukan di Inggris.
“Tiba-tiba yang dibeli itu participating interest-nya Rio Tinto, lalu itu dikonversi jadi saham. Jadi enggak ada lho sama sekali saham Freeport McMoran itu yang dibeli. Sama kemudian sahamnya Indocopper,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, Fraksi Hanura menolak ada wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport di DPR. Dia menilai wacana Pansus Freeport sangat kental dengan kepentingan pilpres.
“Fraksi Hanura akan menolak pansus tersebut karena lebih kuat aroma pilpresnya. Apalagi, pansus ini dibuat dengan alasan ada kesepakatan yang dilanggar pemerintah bahwa pembayar an divestasi dilakukan setelah persoalan lingkungan dise le saikan dulu,” ucapnya.
Menurutnya, BPK dalam suratnya tidak mengatakan ada kerusakan. Perhitungan ini masih perlu didiskusikan lagi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup apakah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Selain itu, perhitungan ini yang telah memperhitungkan pengaruhnya ke lokasi laut dengan perhitungan jasa ekosistem Rp166,09 triliun pun masih perlu didiskusikan kewajarannya.
“Jadi, kutipan BPK tersebut meminta Kementerian Kehutanan dan Ling kungan Hidup untuk memverifikasi kewajaran nilai tersebut dan apakah metode yang digunakan untuk mendapatkan nilai ter sebut sudah berdasarkan aturan yang ada,” katanya. (Mula Akmal)
Editor: Rahmat Fiansyah