DPR: Kalau Melanggar, Izin Perusahaan Bus Harus Dicabut
JAKARTA, iNews.id – Tragedi kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang menewaskan 27 orang dan belasan lainnya luka-luka menjadi perhatian bagi Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Fary Djemy Francis, Anggota DPR dari Fraksi Parta Gerindra mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa para korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Dia pun menyoroti kinerja pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan
Francis pun mendesak pemerintah untuk membekukan sementara atau mencabut izin perusahaan angkutan umum (PO) Bus jika terbukti melanggar perundang-undangan.
“Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengawasi sistem keselamatan dan keamanan pada setiap bus yang beroperasi antara lain kepada ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) dan body builder atau karoseri,” katanya saat dihubungi Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan standar keselamatan dan keamanan kendaraan nasional terutama bus sesuai dengan tuntutan atau perkembangan zaman. Tidak hanya itu, dia juga meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi pemerintah untuk mengoptimalkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan terkait transportasi darat termasuk jalan kepada masyarakat
“Hal ini sesuai rekomendasi nomor 1 Panja Pengelolaan Transportasi Darat, Preservasi Jalan dan Jembatan Bentang Panjang.Kami mendesak pemerintah untuk menambah rambu lalu lintas alat pengendali serta isyarat lalu lintas pada lokasi rawan kecelakaan,” katanya.
Tidak hanya Kementerian Perhubungan, Francis juga mengkritik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena instansi tersebut terlibat dalam pembuatan jalan sehingga harus ikut bertanggung jawab.
“Kami mendesak Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kondisi geometri jalan di Turunan Cicenang, agar mampu menekan tingkat kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Komisi V DPR, kata dia, akan menunggu seluruh laporan dari pemerintah serta pihak kepolisian terkait kecelakaan nahas tersebut.
“Komisi V DPR RI akan membicarakan dan meminta penjelasan dengan pemerintah terkait kecelakaan maut yang terjadi saat rapat kerja pengawasan,” ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah