DPR Kantongi Nama 8 Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap III

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengantongi delapan nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos tahap III. Nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan diumumkan setelah surat resmi diberikan ke DPR.
Setelah itu, calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melanjutkan tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Tunggu suratnya untuk masuk ke Komisi XI, namanya sudah ada di pimpinan DPR,” kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta Selasa (27/6/2023).
Misbakhun menyebut, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diumumkan setelah mendapat perintah dari Ketua DPR Puan Maharani. Ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu Ketua itu menyampaikan kepada publik. Karena speakersnya DPR, melalui beliaulah nama-nama itu keluar,” ujar Misbakhun.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 telah menetapkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III (asesmen dan pemeriksaan kesehatan) dan dapat mengikuti Seleksi Tahap IV (afirmasi/wawancara) pada 27 Mei 2023 lalu.
Berikut 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III:
Editor: Jujuk Ernawati