8 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap III, Ini Nama-namanya
JAKARTA, iNews.id - Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan delapan calon anggota yang lolos tahap III. Mereka lolos seleksi asesmen dan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan surat pengumuman nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023, calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti seleksi tahap IV, yakni afirmasi/wawancara, yakni:
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tulis surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani, yang diterima iNews.id, Sabtu (27/5/2023).
Sementara itu, seleksi tahap IV akan dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing calon anggota DK OJK. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung F lantai 1 Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jl. Purnawarman No. 99, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.30 sampai dengan selesai.
"Calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti afirmasi/wawancara, dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV," bunyi ketentuan dalam surat tersebut.
Adapun hasil seleksi tahap IV akan diumumkan melalui laman https://seleksidkojk.kemenkeu.go.id, https://www.kemenkeu.go.id, dan https://www.bi.go.id.
Editor: Jujuk Ernawati