DPR Minta Proyek Baterai Kendaraan Listrik Dikaji agar BUMN Pertambangan Tak Rugi
JAKARTA, iNews.id - Komis VII DPR meminta proyek baterai kendaraan listrik dikaji mendalam agar tidak merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mind ID dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membahas terkait kepastian pasokan bahan baku untuk Indonesia Battery Corporation (IBC) dan lainnya, pada Senin (19/9/2022).
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk menyusun roadmap pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Selain itu, lanjutnya, dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan Indonesia.
"Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) agar skema kerjasama dengan pihak asing seperti PT Ningbo Contemporary Btrunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) dalam pengembangan proyek baterai kendaraan listrik terintergasi harus dikaji secara mendalam agar tidak merugikan BUMN pertambangan kita," ujar Eddy.