Dua Pesawat Asing Parkir di Bandara Kertajati Hampir Setahun, Ini Penjelasan Kemenhub
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi penjelasan perihal dua pesawat asing yang terparkir di Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati selama hampir satu tahun lamanya.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan dua pesawat tipe A340-200, dengan nomor registrasi F-HFDD dan F-HLMG. Kedua pesawat sipil asal Prancis itu, berada di Bandara Kertajati sejak 10 April 2022 hingha 23 Mei 2023.
"Keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan (maintenanca) oleh GMF Aero Wisata (GMF). Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," ungkap Adita melalui keterangan pers, Minggu (4/6/2023).
Menurut dia, pemeliharaan pesawat sepenuhnya merupakan ranah perusahaan. Dalam hal ini GMF dengan skema business to business (BTB) bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya.
Pada 22 Mei 2023, lanjutnya, JAS sudah mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat tersebut, setelah dilakukan perawatan oleh GMF.
Terkait dengan itu, kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia sejak 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Yordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC), setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Jeanny Aipassa