Duh! DPR Ngeluh Pembahasan RUU EBET Alot, Singgung soal Skema Power Wheeling
Untuk itu, Mulyanto menilai, peran negara harus kuat dalam menentukan tarif yang tetap terjangkau karena listrik merupakan kebutuhan dasar setiap warga negara. Sebab, dengan implementasi tersebut, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggannya.
“Tarifnya tergantung mereka, bukan negara dan bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan," tutur Mulyanto.
Untuk itu, Mulyanto meminta pemerintah agar tidak terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan. Ia berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan.
Editor: Puti Aini Yasmin