Dukung Pengembangan Hulu Migas, Pertamina Teken Kontrak Kerja Sama di Dua Wilayah Kerja
JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina East Natuna dan PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan dua wilayah kerja (WK).
Penandatanganan KKS tersebut untuk pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna. Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery.
PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut.
Proses penandatanganan KKS dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele, sementara WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.
Hadir menyaksikan penandatanganan KKS tersebut, Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/5/2023).