Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga BBM Pertamina 2 Desember 2025 Ada yang Naik? Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Pengembangan Hulu Migas, Pertamina Teken Kontrak Kerja Sama di Dua Wilayah Kerja

Kamis, 01 Juni 2023 - 21:31:00 WIB
Dukung Pengembangan Hulu Migas, Pertamina Teken Kontrak Kerja Sama di Dua Wilayah Kerja
Penandatanganan Kontrakn Kerja Sama pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina East Natuna dan PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan dua wilayah kerja (WK).

Penandatanganan KKS tersebut untuk pengelolaan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna. Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery.

PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut.

Proses penandatanganan KKS dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele, sementara WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut. 

Hadir menyaksikan penandatanganan KKS tersebut, Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/5/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut