Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Persaingan Usaha yang Sehat, Kementerian BUMN Terima Penghargaan dari KPPU

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:40:00 WIB
Dukung Persaingan Usaha yang Sehat, Kementerian BUMN Terima Penghargaan dari KPPU
Kementerian BUMN mendapat penghargaan dari KPPU atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kiprahnya dalam mendukung persaingan usaha yang sehat. Salah satu indikator penghargaan tersebut yaitu keberpihakan pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Kementerian BUMN disebut berhasil berkontribusi dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Peran BUMN juga dipandang mampu mendorong UMKM agar mampu berkompetisi dengan organisasi usaha dengan skala lebih besar.

Menteri BUMN Erick Thohir menilai, penghargaan dari KPPU harus menjadi pelecut bagi seluruh BUMN agar terus menggandeng sektor UMKM dalam proses bisnis. Menurutnya, BUMN mesti menjadi motor yang memelihara iklim bisnis yang sehat. 

"Artinya BUMN mesti menjadi motor utama yang tak sekadar memproteksi kepentingan UMKM, tapi sekaligus menumbuhkannya. Proses bisnis BUMN selalu untuk kepentingan yang lebih besar, tak sekadar menciptakan performa finansioal untuk perusahaan sendiri tapi memberi manfaat bagi lingkungan," ujar Erick melalui keterangan pers, Senin (14/12/2021). 

Erick menambahkan, mencari profit sekaligus memberi manfaat bagi ekosistem ekonomi nasional adalah tujuan dari BUMN. Tujuannya, mesti diwujudkan dengan usaha keras dan komitmen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut