Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Dukung UMKM, SPIN Pay dari BCAP Dorong Warga +62 Bertransaksi Nontunai di Tengah Pandemi

Senin, 08 Februari 2021 - 15:16:00 WIB
Dukung UMKM, SPIN Pay dari BCAP Dorong Warga +62 Bertransaksi Nontunai di Tengah Pandemi
SPIN Pay, dengan dukungan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) membantu para pemilik usaha UMKM untuk menerima transaksi nontunai atau cashless. (Foto: MNC Group)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia lebih dari 1 tahun berdampak bagi semua orang, baik pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat menengah ke bawah. Demi melanjutkan kelangsungan hidup, banyak orang berbondong-bondong membuka usaha baru, baik dari usaha mikro hingga usaha besar. 

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), pada tahun 2018 jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai 64,2 juta dan mampu menyerap hingga 116,9 juta lebih tenaga kerja. 

Meski begitu, pandemi Covid-19 ini menimbulkan goncangan ekonomi yang sangat besar di seluruh negara di dunia, begitu juga untuk Indonesia yang terus mengalami penurunan ekonomi. 

Pertumbuhan UMKM di masa pandemi ini, tentu memiliki peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Oleh karena itu, SPIN Pay --unit usaha dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)-- mendukung penuh dalam membantu pemilik UMKM guna menjalankan bisnisnya dengan lebih fleksibel agar dapat berkembang.

SPIN Pay, dengan dukungan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 lalu, membantu para pemilik usaha UMKM untuk menerima transaksi nontunai atau cashless. Selain membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari transaksi tunai, penggunaan QRIS juga membantu pemilik usaha UMKM dalam memperluas bisnisnya untuk semua kalangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut