Efek Cukai, Harga Saham Rokok Bakal Bergejolak hingga Bulan Depan
JAKARTA, iNews.id - Harga saham produsen rokok melemah cukup tajam pada awal pekan ini. Tekanan harga tersebut tak lepas dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan hingga 23 persen.
Analis Bahana Sekuritas Giovani Dustin mengatakan, kenaikan cukai tersebut mengejutkan pasar karena menjadi kenaikan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Dengan kenaikan itu, volatilitas saham rokok masih akan berlanjut hingga Oktober, menanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dirilis.
Giovani menilai, meski di luar ekspektasi pasar, langkah itu sebenarnya bisa dipahami karena pada tahun ini, tarif cukai tidak naik sama sekali.
"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12%, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Bahana memperkirakan, cukai rokok yang dinaikkan 23 persen bakal membuat harga jual rokok rata-rata naik antara 16-18 persen. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diprediksi kesulitan membebankan seluruh kenaikan pada konsumen karena pangsa pasarnya didominasi kelas menengah ke bawah.